Kamis, 08 September 2011

Pubertas kambing

Kambing dikawinkan pada umur 10 – 12 bulan. Tetapi pada umumnya seringkali kambing umur 6 – 8 bulan sudah bunting.  Pada induk kambing muda seperti ini juga beresiko pada kematian anaknya. Reproduksi Kambing tanda – tanda  birahi kambing betina dapat diketahui  yaitu pada :
Alat kelaminnya membengkak dan berwarna kemerahan, serta agak basah.
Gelisah dan ekor sering digerak-gerakan.
Saling menaiki kawannya. 
Tanda-tanda tersebut bisa dijadikan pedoman untuk mengatur perkawinannya. Bila perkawinan tidak diinginkan maka diusahakan agar pada saat itu tidak didekatkan pada pejantan sehingga tidak terjadi perkawinan. Sebaliknya bila diinginkan untuk kawin maka bisa didekatkan dengan pejantan. Waktu yang paling baik untuk mengawinkan adalah 12-18 jam setelah adanya tanda-tanda birahi pertama.Siklus birahi atau selang waktu birahi adalah sekitar 19 hari.  Bila saat birahi tidak terjadi perkawinan maka tidak terjadi kebuntingan dan 19 hari kemudian akan kembali birahi. Lama waktu kebuntingan pada kambing adalah kurang lebih 150 hari atau berkisar 5 bulan. Sehingga rata-rata selang waktu beranak pada kambing yang dipelihara secara tradisional  adalah 10 – 12 bulan, namun dapat diperpendek hingga 7 – 8 bulan. Sehingga dalam waktu 2 tahun dapat beranak 3 kali. Selain itu hindarkan perkawinan antara induk dan pejantan yang masih dekat hubungan kerabatnya misalkan anak dengan bapaknya, anak dengan induknya atau antara dua bersaudara. Sebab hal ini juga dapat mengakibatkan anak yang dilahirkan kurang sehat, cacat, tubuhnya kecil dan lemah sehingga resiko kematian tinggi.
Mengatur perkawinan dilakukan untuk mengurangi resiko kematian pada anak kambing yang lahir pada musim hujan, maka usahakan agar tidak terjadi kawin pada bulan September - Nopember, atau bulan 9 sampai bulan 11 (pada gambar di bawah). 
Image
Caranya dengan memisahkan  pejantannya dari kelompok betina, pejantan dikandangkan  tersendiri.  Hal ini untuk menghindari terjadinya perkawinan dengan induk-induk kambing.Dengan malakukan pengaturan pembiakan atau perkawinan, diharapkan anak kambing dapat lahir dengan sehat pada waktu yang tepat, mengurangi resiko kematian sehingga dapat memberikan hasil yang optimal, meningkatkan produktivitas kambing.
Syarat ternak dikawinkan :
- Sudah mengalami dewasa tubuh atau sudah berumur lebih dari 12 bulan atau telah mencapai beret badan ±25 kg untuk jantan dan ±20 kg untuk betina.
- Ternak betina sudah menampakkan tanda-tanda birahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar